Kasus Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Masih 'Mandeg' di MKD

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 08 Juni 2015 | 15:16 WIB
Kasus Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Masih 'Mandeg' di MKD
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga kini Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di DPR belum juga meminta keterangan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan menggunakan gelar doctor palsu.

Anggota MKD Syarifudin Suding mengatakan, kalau MKD belum menentukan waktu pemeriksaan Frans tanpa menyebut alasan yang jelas kendati laporan soal ini sudah dilakukan dua pekan lalu.

“Kami masih menjadwalkan. Belum tahu kapan dimintai keterangannya,” kata Suding saat dihubungi suara.com, Senin (8/6/2015).

Dia mengelak kalau MKD sengaja menunda pemeriksaan kepada kolega satu partainya itu.

“Saya belum tahu. Kita lihat saja nanti,” ujar Suding lagi.

Suding memastikan, pemeriksaan tetap independen meski Frans dan dirinya berasal dari satu partai.

“Saya kan menjalankan tugas sebagai anggota MKD. Tidak akan bias,” janjinya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penggunaan gelar doctor palsu Frans diungkap pertama kali oleh bekas stafnya sendiri.

MKD bahkan sudah memeriksa Denti Novianty Sari, yang melaporkan mantan atasannya itu

Denti diperiksa oleh MKD selama hampir 2 jam di gedung Nusantara II Komplek Parlemen Jakarta pada Kamis (28/5/2015).

Sementara kasus lainnya, yakni Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan dilaporkan Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, ke MKD juga atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI