Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mempertanyakan alasan kenapa Bareskrim Polri memberikan keistimewaan khusus kepada Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani diperiksa Bareskrim di kantor Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kondesat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Seharusnya dipaggil Mabes Polri, disidik di sana, seharusnya. Jangan ada perlakuan yang beda dong. Polri menyidik, meminta keterangan di luar kantor polisi kan juga banyak. Tapi tidak seharusnya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (8/6/2015).
"Seharusnya tidak ada previlege khusus, tidak ada keistimewaan khsuus. Tidak ada perlakuan istmewa untuk Sri Mulyani, panggil saja ke Mabes Polri. Sri Mulyani juga harus patuh pada hukum, tidak perlu minta perlakuan istimewa," tambahnya lagi.
Senada dengan Masinton, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa juga ikut mempertanyakan lokasi pemeriksaan Sri Mulyani.
"Apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum? Sebagai warga negara. Dalam rangka penegakan hukum atau politik?" tanya Desmon.
Namun, Desmon menambahkan, jika alasan lokasi pemeriksaan ini karena adanya kerahasiaan dokumen negara, itu patut dihargai. Tapi, jika tidak ada alasan yang jelas, itu yang harus dipertanyakan.
"Sri mulyani kan nama besar, dan bisa menyeret nama nama lain. Kalau alasannya, karena ada dokumen yang tidak boleh keluar, itu masih bisa diterima. Kalau rahasia, saya baru setuju," katanya.