Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkakan, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, Honggo Wendratmo (HW) meminta izin berobat di Singapura.
Menurut Victor, alasan permintaan bekas Direktur Utama PT TPPI itu diajukan karena akan menjalani operasi bedah jantung di Singapura.
"Penasihat hukumnya minta diperiksa di Singapura karena yang bersangkutan sakit. Dia menyertai surat rencana operasi bedah jantung, " kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Bareskrim Polri sendiri kini mempertimbangkan untuk memberikan izin pemeriksaan menyusul kondisi kesehatan Honggo yang dikhawatirkan memburuk.
"Karena saya sudah dua kali terima surat medical sertificate. Yaitu pada panggilan pertama dan surat kedua, yang bersangkutan akan menjalani bedah jantung," ujarnya.
Dia menjelaskan, bedah jantung akan dilaksanakan setelah Honggo diperiksa penyidik Bareskrim. Berdasarkan suratnya, usai dioperasi, Honggi berjanji akan kembali ke tanah air.
Kendati demikian, lanjut Victor, pihaknya akan melapor dan minta persetujuan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri.
"Kami harus minta izin kepada pimpinan dulu. Kalau diizinkan, kami akan periksa di KBRI dan hasilnya dicap di kedutaan kita di sana," imbuhnya.