Komisi VIII DPR Minta Sidang Isbat Digelar Tertutup

Minggu, 07 Juni 2015 | 16:30 WIB
Komisi VIII DPR Minta Sidang Isbat Digelar Tertutup
di gedung Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (27/6/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara tertutup saat membahas penetapan awal puasa dan lebaran.

Saleh menyatakan, sidang secara tertutup untuk mengantisipasi perbedaan yang mungkin saja terjadi dalam sidang isbat antara tokoh-tokoh agama.

Dia menyebut, sidang isbat diusulkan tetap tertutup kendati misalnya tahun ini dikabarkan kalau waktu puasa dan lebaran akan sama diantara dua golongan besar kaum Muslim di Indonesia.

"Tahun ini, saya dengar awal Ramadan dan lebaran diperkirakan tidak akan ada perbedaan. Hampir semua ormas Islam akan menetapkan awal Ramadan dan Lebaran secara bersamaan,” ujar Saleh dari rilis yang diterima suara.com, Minggu (7/6/2015).

Pada periode pemerintahan yang lalu, sidang itsbat sering sekali disiarkan secara langsung di TV. Masyarakat yang ingin mengetahui awal Ramadhan dan lebaran banyak yang menyaksikan.

Namun sayangnya, kata Saleh,  kadang-kadang sidang isbat sering sekali menyisakan perdebatan di tengah masyarakat. Tidak jarang, ada kelompok masyarakat yang menyalahkan kelompok masyarakat yang lain.

"Kadang ada juga ada kalimat-kalimat yang tidak bijak keluar dari peserta sidang isbat. Akibatnya, ada kelompok lain yang berbeda pandangan merasa diadili dan dianggap salah. Padahal, pandangan mereka juga memiliki dasar dan rujukan syar'i yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Saleh lagi.

Selain itu, pemerintah diminta untuk menjadi fasilitator yang baik dan adil bagi seluruh umat beragama. Kalaupun ada perbedaan, kemenag tidak boleh seakan berpihak pada satu kelompok tertentu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI