Polisi Tangkap 4 WNA Cina yang Jadi Buronan Kasus Penipuan

Minggu, 07 Juni 2015 | 14:21 WIB
Polisi Tangkap 4 WNA Cina yang Jadi Buronan Kasus Penipuan
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi, kata Krisna, juga menangkap tersangka lain yakni  ZP (46), di kawasan Jakarta Pusat pada  tanggal 5 Juni lalu pukul 23.45 WIB. Kerugian yang disebabkan oleh ZP di Tiongkok sekitar 1juta Yuan.

"Nanti kami akan koordinasi ke Mabes Polri, kemudian Mabes akan koordinasi dengan Interpol disana untuk kapan dideportasi," katanya.

Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah mengamankan tiga orang  yang masuk daftar 22 DPO WN Cina. Sejauh ini, 7 WN Tiongkok telah diamankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI