Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon Mahesa mengaku belum tahu rekannya sesama anggota Fraksi Gerindra, Iwan Kurniawan, dilaporkan Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, ke Badan Kehormatan Dewan atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
"Saya belum dengar masalah itu," ujar Desmon ketika dihubungi oleh Suara.com, Jumat (5/6/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan Fraksi Gerindra kalau nanti anggotanya terbukti menggunakan ijazah palsu, Desmon mengaku belum tahu. Tapi, kata dia, yang jelas akan ada sanksi terhadap anggota yang melanggar aturan main.
"Kami tidak tahu sanksi apa yang akan diberikan, kami masih pelajari dulu kasusnya," ujar Desmon.
Desmon mengatakan tidak mau terburu-buru dalam menentukan sikap fraksi dan partai yang akan diberikan kepada Iwan.
"Kita kan belum tahu kasusnya, dan bagaimana kebenaran kasus itu kan juga masih belum terbukti. Jadi kita tidak mau gegabah berandai-andai mengenai sanksi, masih terlalu jauh itu," kata Desmon.
Siang tadi, Supriyadi membawa dokumen yang menurutnya bisa menjadi bukti dugaan pemalsuan, yakni Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR RI yang diserahkan ke KPU pada Pemilu Legislatif 2014. Selain itu juga surat keterangan dari Rektor Universitas Tritunggal Surabaya yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah S1 atas nama Iwan Kurniawan tahun 2009.
"Rencana saya dalam dua sampai tiga hari ke depan saya juga akan melaporkan Mabes Polri dugaan pidana biar nanti Mabes Polri yang mengusut Iwan Kurniawan," ujar Supriyadi.
Supriyadi berharap agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menindaktegas kader yang menggunakan ijazah palsu.
"Saya ini salah satu simpatisan Prabowo, saya tidak mau nama besar Prabowo rusak karena satu oknum ini, Prabowo harus menindak tegas kalau perlu memecat oknum ini," kata Supriyadi.
Ia berharap kelak tidak ada lagi anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu.
"Bagaimana bisa ia mengurus rakyat kalau dia sendiri masih memakai ijazah palsu," kata Supriyadi. (Tri Setyo)