Polda Metro Jaya membentuk tim satuan tugas gabungan dengan Polres Depok untuk menyelidiki misteri kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Aksyena Ahad Dori (18). Akseyna ditemukan tewas di Danau UI, Depok, pada 28 Maret 2015.
"Kami mengintensifkan kembali penyelidikan, diurai kembali dari awal dalam rangka membuat peristiwa dan mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jumat (5/6/2015).
Iqbal memastikan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh.
"Kami mengintensifkan kembali penyelidikan, diurai kembali dari awal dalam rangka membuat peristiwa dan mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jumat (5/6/2015).
Iqbal memastikan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh.
"Kami berkesimpulan bahwa Akseyna kasusnya bukan bunuh diri, namun korban pembunuhan. Sudah terang, ini tindak pidana. Kami masih mencari pelakunya," ujarnya.
Kesimpulan itu didapatkan setelah ditemukan sejumlah tanda tak wajar. Misalnya, pertama, danau tempat penemuan jenazah korban dangkal dan mustahil meninggal karena tenggelam. Kedua, bunuh diri dengan cara menenggelamkan diri prosesnya lama. Ketiga, ditemukan bekas luka di tubuh korban.
"Ada luka lebam di bagian bibir, telinga, dan kepala yang mengindikasikan penganiayaan itu terjadi," katanya.
"Namun dari fakta-fakta tersebut, kami berkesimpulan dia meninggal dibunuh. Selain itu, korban matinya masuk air dan pasir. Menurut dokter forensik, korban masuk air masih sadar, tetapi ini tidak sadar atau pingsan. Jadi ini indikasi korban mati bunuh diri, tetapi mati oleh pihak lain," Iqbal menambahkan.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih kumpulkan alat bukti seperti, dokumen, keterangan ahli dan sebagainya. Nanti kami kerucutkan pada motif, TKP (tempat kejadian perkara), alibi dan fakta-fakta yang mengarah siapa pelakunya. Kami terus berusaha," kata dia.
Kesimpulan itu didapatkan setelah ditemukan sejumlah tanda tak wajar. Misalnya, pertama, danau tempat penemuan jenazah korban dangkal dan mustahil meninggal karena tenggelam. Kedua, bunuh diri dengan cara menenggelamkan diri prosesnya lama. Ketiga, ditemukan bekas luka di tubuh korban.
"Ada luka lebam di bagian bibir, telinga, dan kepala yang mengindikasikan penganiayaan itu terjadi," katanya.
"Namun dari fakta-fakta tersebut, kami berkesimpulan dia meninggal dibunuh. Selain itu, korban matinya masuk air dan pasir. Menurut dokter forensik, korban masuk air masih sadar, tetapi ini tidak sadar atau pingsan. Jadi ini indikasi korban mati bunuh diri, tetapi mati oleh pihak lain," Iqbal menambahkan.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih kumpulkan alat bukti seperti, dokumen, keterangan ahli dan sebagainya. Nanti kami kerucutkan pada motif, TKP (tempat kejadian perkara), alibi dan fakta-fakta yang mengarah siapa pelakunya. Kami terus berusaha," kata dia.