Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "pasrah" menunggu manuver sebagian anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin melengserkannya lewat hak menyatakan pendapat pascatemuan panitia angket terhadap kasus pengiriman RAPBD tahun 2015 ke Kemendagri.
"Ya tergantung nasib garis tangan saja kan? Kalau memang dipecat ya dicatat sejarah, 'Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD' ya bagus dong. Tercatat sejarah juga," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Ahok yakin segala sesuatu sudah digariskan Tuhan. Kalau memang dia dilengserkan DPRD, ia tidak akan mempermasalahkannya.
"Kan kekuasaan di tangan Tuhan, kalau dikatakan selesai ya selesai," kata Ahok.
Seperti diketahui, panitia angket dewan menyimpulkan Ahok melanggar undang-undang dan etika. Setelah itu sebagian anggota dewan menggulirkan wacana menggunakan hak menyatakan pendapat.
Namun, sejauh ini, dewan tidak kompak menggunakan hak tersebut. PDI Perjuangan dan Hanura menolak.