Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Agus Hermanto yakin Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) tidak terlibat dalam kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Jumat (5/6/2015). Seperti diketahui, nama putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono sempat disebut tersangka gratifikasi SKK Migas Sutan Bathoegana dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6/2015).
"Kami yakin persis, Ibas nggak mungkin terlibat. Sehari-hari kita sering bergaul, beliau sangat jauh lah terlibat apalagi proyek. Pada waktu itu dia anak Presiden jadi tidak mungkin melakukan yang nggak sesuai," kata Agus di DPR, Jumat (5/6/2015).
Dia menambahkan Ibas memiliki sikap hati-hati sehingga tidak mungkin membicarakan masalah yang ditangani Komisi VII.
"Jadi tidak mungkin terlibat," ujarnya.
Untuk diketahui, Sutan menyampaikan adanya rencana Ibas dengan (mantan) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini terkait proyek migas. Pertemuan direncanakan di gedung Rafles, Cibubur.
Pertemuan tersebut, katanya, direncanakan oleh Direktur PT. Rajawali Swiber Cakrawala yang merupakan teman Ibas.
"Saya waktu itu diundang oleh Deni membawa nama Ibas, waktu itu Eka (Putra) mengontka saya yang katakan Ibas mau ketemu (di Rafles)," kata Sutan.
Namun, Sutan menerangkan pertemuan batal karena Ibas tak datang di tempat yang ditentukan. Tetapi, di tempat yang sama ada Bendahara Umum Demokrat Sartono Utomo.