Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sedang mengklarifikasi kepala daerah setingkat gubernur dan bupati yang diduga berijazah palsu.
"Setingkat gubernur informasinya ada. Setingkat bupati juga banyak. Kami sedang melakukan klarifikasi," katanya ketika ditemui dalam pelatihan sinergi kampanye revolusi mental dan reformasi birokrasi di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (5/6/2015).
Namun, Yuddy tidak membeberkan detail terkait nama dan asal kepala daerah yang terindikasi menggunakan ijazah abal-abal.
Menurut dia, banyak pejabat daerah yang juga menjadi korban perguruan tinggi abal-abal alias tanpa izin yang mengeluarkan ijazah palsu.
"Saya belum merekapitulasi secara umum tetapi banyak di daerah dan (pejabat) daerah ini banyak yang menjadi korban dari perguruan tinggi abal-abal yang mengeluarkan ijazah. Yang satu ingin meningkatkan status dengan cepat dengan cara tidak jujur, yang satu melakukan kejahatan pidana dengan membuat sertifikat," katanya.
Kementerian telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 28 Mei 2015 melalui rapat koordinasi.
Nantinya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mengeluarkan daftar merah perguruan tinggi tanpa izin. Sedangkan Polri akan mengusut laporan masyarakat yang mengadukan adanya ijazah palsu.
"Mudah-mudahan minggu depan dugaan adanya penggunaan ijazah palsu oleh pejabat atau birokrat, baru kita akan rekapitulasi. Nanti kami tanyakan ke daerah," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2015 dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang menginstruksikan inspektorat di daerah melakukan verifikasi ulang keabsahan ijazah palsu seluruh PNS. (Antara)