Anggota Kopassus TSK Pengeroyok Anggota TNI AU Jadi Tujuh

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2015 | 12:19 WIB
Anggota Kopassus TSK Pengeroyok Anggota TNI AU Jadi Tujuh
Jenazah Serma Zulkifli, anggota TNI AU yang dikeroyok di Sukoharjo, Jawa Tengah [suara.com/Wita Ayodhyaputri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah tersangka kasus perkelahian antara anggota Kopassus Kandang Menjangan dan anggota TNI AU di kafe Bimo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bertambah dua orang, dengan demikian menjadi tujuh orang. Semuanya anggota Kopassus. Akibat perkelahian ini satu anggota TNI AU bernama Serma Zulkifli meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

"Sampai saat ini sudah ada tujuh tersangka anggota Kopassus yang diduga terlibat dalam insiden itu," kata Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Arief Wibowo Djadi, saat mengecek proses pemeriksaan di Markas Denpom 4/IV Surakarta, Jumat (5/6/2015) siang.

Dua tersangka baru tersebut adalah Serda AA dan Praka JML.

Jumlah tersebut, lanjutnya, dimungkinkan bisa bertambah mengingat saat ini Denpom masih melakukan pengembangan penyidikan. Hingga saat ini, Denpom telah memeriksa 23 saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (31/5/2015).

"Untuk penyidikan ini kami menerjunkan 20 penyidik gabungan. Baik dari Salatiga, Semarang, Jogja dan Solo sendiri. Karena itu baik jumlah saksi maupun tersangka kemungkinan akan bertambah. Karena kita kembang terus, belum final," katanya.

Disinggung apakah kedua tersangka baru tersebut menyerahkan diri atau ditangkap sesuai prosedur, Arief mengatakan mereka diserahkan langsung oleh atasan, mengingat di TNI memang ada sistem ankum atau atasan yang menghukum.

Kedua tersangka baru tersebut menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah ditahan di Markas Denpom pascakejadian, yakni Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, serta Pratu LS. (Wijayanti Putri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI