Suara.com - Organisasi lingkungan Greenpeace mendesak agar Pemerintah Indonesia transparan mengenai data dan informasi moratorium pemberian izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut agar masyarakat dan lembaga non-pemerintah dapat mengawasi jalannya moratorium.
"Saya lihat ada permasalahan transparansi data dan informasi dalam moratorium sehingga organisasi masyarakat sipil yang memantau menjadi lebih lambat," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia Yuyun Indradi dalam diskusi di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dia mengatakan kurangnya transparasi dari pemerintah juga menyebabkan belum maksimalnya kondisi perbaikan tata kelola hutan yang dimandatkan moratorium.
Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), ujar dia, merupakan salah satu contoh data dan informasi yang terkesan ditutupi dan belum dapat diakses oleh publik.
Untuk mendapatkan data tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia mengaku telah mengajukan permintaan ke Komisi Informasi Pusat dan kini sedang diproses.
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Forest Watch Indonesia Mohammad Kosar dalam mengatakan pemerintah sebaiknya lebih transparan agar publik tahu bagian mana moratorium yang dikorbankan untuk kepentingan bisnis.
Menurut dia, statistik saja tidak cukup memberikan informasi tetang keberhasilan penundaan pemberian izin baru, untuk itu FWI menuntut lebih dari sekedar angka.
"Informasi tentang letak dan sebarannya dari angka-angka tambah-kurang itu jauh lebih bisa bercerita tentang performa kebijakan PIPPIB," kata Kosar.
Untuk itu, menurut dia KLHK perlu segera memastikan keterlibatan masyarakat sipil dengan lebih sistematis dalam agenda penguatan moratorium seperti yang disampaikan Menteri KLHK Siti Nurbaya pada 13 Mei 2015. (Antara)