Paparkan Anggaran, DPR Pertanyakan Anggaran Kepala Staf Presiden

Jum'at, 05 Juni 2015 | 01:49 WIB
Paparkan Anggaran, DPR Pertanyakan Anggaran Kepala Staf Presiden
Jenderal TNI (purn) Luhut Pandjaitan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementeran Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementeran Negara/Lembaga, dengan Komisi II, Kamis malam (4/6/2015).

Dalam pemaparannya, Luhut membandingkan anggaran untuk kepala staf kepresidenan dan ingin agar anggaran untuk 2016 ditambah.

Dia juga membandingkan anggaran yang sudah dicanangkan pada 2015 dan proyeksi di 2016. Untuk tahun anggaran 2015, anggaran yang diusulkan Rp100 miliar. Pengajuan ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan pada 7 Mei 2015. Namun belum cair seutuhnya.

"Saat ini, untuk tahun 2016, permohonan dukungan anggaran kepala staf masih dalam proses di kemenkeu. Untuk tahun 2016, anggaran yang kami usulkan Rp159 miliar, namun usulan tersebut belum tertampung dalam pagu indikatif kementerian sesneg tahun 2016," kata Luhut dalam rapat.

Dia sekaligus menerangkan, Kepala Staf kepresidenan dibentuk lewat Perpres 26/2015, yang ditetapkan 23 Februari 2015, dimana kantor staf presiden merupakan lembaga struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab pada presiden dalam pengendalian program prioritas, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Dalam menjalankan tugasnya, kepala staf dibantu oleh dibantu 5 deputi, staf deputi dan sekretariat.

Mendengar pernyataan ini, Anggota Komisi II Fraksi PAN Yandri Susanto mempertanyakannya lembaga yang baru bekerja tanpa anggaran ini.

"Kami ingin konfirmasi. Selama bekerja ini, anggarannya dari mana? Diusulkan Rp100 miliar, belum dicairkan tapi bisa bekerja," kata Yandri.

Selain itu, dia juga mempertanyakan, anggaran tahun 2016 yang diajukan ini dirasa cukup besar untuk tim kerja yang terkategori kecil.

"Ada kejutan kerja apa dari kepala staf kepresidenan? Kalau dari sisi tugas, nggak  banyak hal teknis, nggak banyak satuan kerja, sepertinya bisa ditekan. Tapi kalau sesuai kebutuhan, Komisi II nggak akan keberatan," ujar Yandri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI