Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok

Kamis, 04 Juni 2015 | 20:08 WIB
Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (berdiri). (Antara/Prasetyo Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan penyidik kejaksaan tinggi mengajukan 44 pertanyaan kepada mantan ‎Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan di gedung Kejati, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

"Tim penyidik mengajukan 44 pertanyaan, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan kapasitasnya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Ada dua hal pokok, berkaitan dengan penganggaran multiyears dan sistem pembayaran proyek ini dengan on set," kata Adi.

Adi menambahkan dalam membayar proyek yang sudah ada harus berdasarkan pada keputusan presiden dan bukan berdasarkan nilai materi yang sudah dibeli. Artinya, dalam membayar proyek yang ada harus berdasarkan perkembangan yang terjadi, setahap demi setahap.

"Sistem on set itu pembayaran proyek itu seharusnya berdasarkan Keppres bukan berdasarkan material yang dibeli," katanya.

Meskipun hari ini sudah mengajukan sejumlah pertanyaan, kejaksaan tinggi berencana menghadirkan Dahlan lagi besok, Jumat (4/6/2015), untuk menggali lebih jauh.

"Tadi kita sudah sepakat, agar besok diperiksa lagi," kata Adi.

Seperti diketahui, pembangunan megaproyek 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek mencapai Rp1,063 triliun. Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka di LP Cipinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI