Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengancam akan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jika berdatangan ke Jakarta. Kedatangan mereka sudah diprediksi oleh Ahok.
PMKS atau gepeng yang akan dipidanakan adalah mereka yang sudah pernah diusir oleh Pemprov tahun lalu. Sebab saat ditangkap tahun lalu, PMKS yang diusir sudah menandatangani surat perjanjian tidak akan kembali lagi.
"Biasa (PMKS datang lagi), sudah mulai puasa. Kita tetap sama, kalau dia ketangkep, dia yang sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orang yang sama, kita pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Namun jika gepeng yang datang adalah orang baru, dia akan disodorkan surat perjanjian. Gepeng itu tidak akan diserahkan ke polisi.
"Kecuali yang sudah pernah masuk, masuk lagi, kita tangkap. Betul-betul kita penjarakan," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.