KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH dan penyelewengan dalam pengadaan catering dan pemondokan. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013. (Antara)
Prabowo dan Aburizal Jenguk Suryadharma Ali di Rutan KPK
Siswanto Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2015 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
26 November 2024 | 20:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI