Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

Kamis, 04 Juni 2015 | 13:45 WIB
Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta. [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Kedua tersangka dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23 Tahun 2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI