Dibongkar, Musala di PPP Akan Dijadikan Tempat Parkir

Kamis, 04 Juni 2015 | 13:38 WIB
Dibongkar, Musala di PPP Akan Dijadikan Tempat Parkir
Suasana musala di lingkungan Kantor DPP PPP Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah musala di Kantor Partai Persatuan Pembangunan di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat dibongkar. Setelah itu akan dijadikan tempat parkir kendaraan.

Petugas keamanan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan pembongkaran musala yang terletak di dalam halaman kantor PPP itu berdasarkan perintah Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz.

"Iya instruksi belau (Djan Faridz), tapi lagi di renovasi, dibagusin, nggak benar (itu pembokaran dengan sengaja)," ujar seorang petugas keamanan kantor PPP yang enggan disebutkan namanya kepada suara.com, Kamis (4/6/2015).

Ia menerangkan, pembongkaran musala tersebut dilakukan sejak, Rabu (3/5/2015) sore kemarin. Nantinya tempat itu akan dijadikan tempat parkir. Sebagai gantinya, tempat salat akan disediakan di lantai 4 gedung tersebut.

"Saya ke sini saja tadi sudah dibongkar. Ini dibongkarnya kemarin sore. Rencanaya mau dibuat parkiran dan musalanya nanti ada di lantai 4," terang dia.

Menurut pengamatan suara.com, tidak hanya musala yang dibongkar. Perubahan juga tampak pada pagar Kantor PPP yang berubah menjadi tinggi-tinggi.

"Inikan menyambut kemenangan haji Djan Fariz, kantor PPP ini direnovasi semua. Ini kan pagar baru. (Renovasi) baik di bangunan maupun di organisasi," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy, Arman Remy terkejut mendengar informasi bahwa bangunan musala di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat, dirubuhkan. Kemudian, Arman pun berupaya melihat langsung musola tersebut.

"Dan benar, musala itu dirubuhkan, saya melihatnya sedih, satu-satunya tempat ibadah dihancurkan oleh pendatang baru," kata mantan anggota Mahkamah Partai PPP dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Kamis siang.

Menurut Arman pendudukan kantor DPP dan tindakan terhadap fasilitas ibadah tersebut sudah tergolong pidana. Arman mengatakan pihaknya berencana membawa masalah ini ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI