Tiga Pembelaan 'Berkley Indonesia' Bantah Keluarkan Ijazah Palsu

Kamis, 04 Juni 2015 | 07:00 WIB
Tiga Pembelaan 'Berkley Indonesia' Bantah Keluarkan Ijazah Palsu
Laman website University of Berkley yang bekerjasama dengan LMII. (screenshot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan ijazah yang dikeluarkan Universitas Berkley di Jakarta semua palsu. Namun pihak penyelenggara pendidikan Berkley di Jakarta membantah itu.

Lembaga Manajemen International Indonesia (LMII) yang menyelenggaran pengajaran setara Universitas Berkley, Amerika Serikat di Jakarta mempunyai pembelaannya. Pengacara Rektor LMII Liartha S.Kembaren, Sirjon Pinem menjelaskan hal paling mendasar bahwa LMII bekerjasama dengan Universitas Berkley yang ada di Michigan, AS. Bukan Berkley yang ada di California. Menurutnya itu beda jauh.

"Selama ini ada anggapan kita kerjasama dengan yang di California. Salah besar itu, kita yang di Michigan," kata Sirjon saat dihubungi suara.com, Rabu (3/6/2015).

Kedua universitas mempunyai cara pengajaran yang berbeda. Jika Berkley belajar dengan sistem online, sementara Berkeley dengan tatap muka.

"Kalau di California itu sistem tatap muka. Nah itu dia, ini lah hal ini yang nanti kita mau mengklarifikasi ke menteri," jelas dia.

Selain itu, kata Sirjon, sebagai rektor, Liartha S.Kembaren mengantungi surat izin berbentuk mandat dari pimpinan University of Berkley di Michigan. Surat itu berisi pernyataan jika Liartha bisa membuka universitas perwakilan Berkley di Asia, termasuk di Indonesia. Saat ini 'Berkley Indonesia' sudah membuka cabang di Surabaya, Bandung, Medan dan Jakarta.

"Ada surat dari University of Berkley yang berbunyi Prof Liartha itu bisa memasarkan perguruan tinggi ini di Asia. Itu langsung dari sana suratnya. Itu berbentuk sepucuk surat. Ini akan kita sampaikan ke Menristekdikti," kata Sirjon.

Sirjon juga mengklaim 'Berkley Indonesia' sudah mempunyi izin operasi. "Tapi kalau mahasiswanya menemukan kesulitan bisa menemui Prof Liartha di Kampus LMII setiap Jumat dan Sabtu," jelas dia.

Sirjon juga mengklarifikasi jika LMII yang dipimpin Liartha memang lembaga kurus, bukan universitas yang mengeluarkan ijazah. Sementara yang berbentuk universitas adalah perwakilan University of Berkley di Indonesia.

"Kantornya yah di LMII itu. Tapi itu bukan kelas Berkley. Kelasnya itu secara online, tidak tatap muka," papar dia.

Penelusuran suara.com, Berkley di Michigan dan di California mempunyai website berbeda. Bahkan namanya pun beda. Di Michigan, tertulis University of Berkley. Sementara di California tertulis dengan nama Berkeley University of California.

Hanya saja nama website mereka beda tipis. Jika yang kerjasama dengan LMII mempunyai situs https://www.berkley-u.edu. Sementara untuk Berkeley University of California mempunyai situs www.berkeley.edu.

Sementara itu, Rektor 'Berekley Indonesia' Liartha S.Kembaren mengatakan kampusnya masih beroperasi meski dilaporkan ke Mabes Polri karena dugaan mengeluarkan ijazah palsu. Lelaki yang bergelar profesor itu mengaku kampusnya masih muka dan menerima mahasiswa baru. Katanya, isu ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya sudah diurus ke jalur hukum.

"Kampus masih buka, tidak tutup. Proses belajar mengajar masih ada," jelas Liartha.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menyebutkan jika University of Berkley Jakarta yang bekerjasama dengan LMII bukan perguruan tinggi. Sehingga tidak sah mengeluarkan ijazah.

Makanya itu Nasir melaporkan Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) ke Mabes Polri karena mencautut nama University of Berkley sebagai identitas kampus, Selasa (24/5) pekan lalu. Berkas laporan temuan Kemenristek di berikan langsng ke Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI