Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku telah memanggil Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Koupsi.
“Tadi sudah saya panggil. Dia tidak pernah menjawab tidak (menolak laporkan LHKPN)," kata Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu malam (3/6/2015).
Menurut Badrodin, Budi Waseso belum melaporkan harta kekayaan karena belum selesai didata.
"Tapi memang belum selesai, kalau sudah selesai pasti disampaikan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, membuat laporan harta kekayaan itu cukup rumit dan memakan waktu lama. Sebab banyak draf yang harus dilengkapi dalam formulir LHKPN yang diberikan KPK.
Selain itu, lanjutnya, para pejabat terkendala kesibukan pekerjaan pokok ditengah kewajiban mengisi formulir tersebut.
“Mengisi laporan mudah. Tidak cukup waktu sebulan atau dua bulan, apalagi kalau sedang sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporan bila tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumen, asetnya, NJOP, dan ada rekening yang harus diminta ke bank-nya dulu. Nah ini yang lama,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Badrodin telah meminta Budi Waseso untuk segera menyelesaikan laporan harta kekayaan supaya tidak menimbulkan polemik.
“Kalau tidak mendesak, tidak saya panggil (Budi Waseso),” tandasnya.