Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memperingatkan para pelaku penimbunan bahan bakar minyak dan barang kebutuhan pokok akan berhadapan dengan hukum apabila melakukan kejahatan ekonomi tersebut.
"Saya ingatkan pengusaha yang memainkan harga dan penyimpangan itu bisa berhadapan dengan hukum," kata Badrodin dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu malam (3/6/2016).
Badrodin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi penimbunan dan penyelundupan, serta aksi spekulan yang dapat membuat harga barang kebutuhan pokok melonjak.
"Jadi memang situasi seperti ini setiap tahun terjadi ada pihak tertentu manfaatkan spekulasi, mainkan harga dan penyelundupan bahkan mengoplos, kita perketat kegiatan di lapangan karena memang sebelum puasa dan lebaran ada cipta kondisi kegiatan di lapangan untuk memantau kegiatan yang meresahkan warga," paparnya.
Badrodin juga menjelaskan, pihak kepolisian juga telah membongkar sejumlah upaya penyelundupan antara lain penyelundupan bawang merah.
Selain itu, pihaknya kata Kapolri juga mengawasi perdagangan sejumlah bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kejahatan ekonomi.