Suara.com - Meriance Kabu (33), warga negara Indonesia yang menjadi korban penyiksaan sadis majikan di Malaysia hingga cacat permanen di bagian wajah mengaku tidak sanggup untuk membalas dendam kepada orang yang telah menciderainya.
"Saya tak sanggup untuk balas dendam. Saya tak ada kekuatan untuk melakukan itu (balas dendam). Semuanya saya serahkan kepada pihak pengadilan sesuai hukum yang ada," ungkap Meriance ketika dijumpai di Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Rabu (3/6/2015).
Meriance menjelaskan bahwa selepas bebas dari rumah majikan dan tiba di rumah sakit, ia hanya berpikir telah terselamatkan dan ingin melupakan apa yang telah dialami.
Perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya memang sangat berat.
Setiap pulang ke rumah, majikan meminta dia berbaring di lantai kemudian memukulinya hingga tangan majikannya terasa sakit.
"Merry, meskipun kedua tangan saya sakit dan bengkak setelah memukul kamu, tapi saya masih punya dua kaki yang bisa menginjak-injak kamu," paparnya menirukan ucapan majikan saat melakukan penyiksaan terhadapnya.
Meriance berhasil diselamatkan setelah tetangga majikannya membaca tulisan pada secarik kertas yang dilemparkannya ke pintu luar rumah majikan yang menyebutkan dia minta tolong karena disiksa majikan.
Selanjutnya tetangga itu melaporkannya ke pihak kepolisian dan tak lama berselang, polisi pun tiba di lokasi 45 menit kemudian.
Meriance disiksa majikannya sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Siksaan berat dari majikannya itu membuat wajah TKW ini lebam-lebam, daun telinga kirinya agak rusak, sedangkan bibir bagian atas sebelah kanan robek akibat sering dipukuli.
Cedera berat ini membuat dia harus dioperasi, sedangkan untuk bagian kuping dan lainnya terus dalam perawatan serius.
"Akan tetapi, ternyata Tuhan masih sayang sama saya karena saya masih bisa hidup sekalipun sudah mengalami penyiksaan yang sangat berat itu," ucapnya.
Sementara itu, Karvinus Tepa (48), suami korban yang saat ini berada di Malaysia untuk melihat langsung kondisi istrinya, berharap kasus ini cepat selesai agar dirinya bisa membawa pulang ibu dari empat anaknya yang tengah menunggu di kampung.
"Anak-anak minta saya jangan lama-lama di Malaysia dan minta cepat pulang bawa ibunya karena sudah setahun lebih tak jumpa," ungkap dia.
Pihak keluarga di kampung, lanjut dia, sudah menunggu Meriance pulang ke Tanah Air dan ingin permasalahan dituntaskan di Malaysia.
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjelaskan bahwa kasus Meriance ini terus dipantau perkembangannya sehingga semua dapat dituntaskan termasuk masalah hukumnya.
"Dari sisi proses hukum Meriance ini sudah selesai dan kesaksiannya juga telah selesai. Namun masih ada satu keperluan menunggu hasil visum," ucapnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihak KBRI Kuala Lumpur mendesak agar Jaksa Penuntut Umum lebih cepat menyelesaikan urusan visum tersebut.
Secara perdata juga akan dimintakan ganti rugi atas penderitaan dan cacat fisik yang dialami Meriance akibat penyiksaan tersebut.
"Kita akan meminta pengacara untuk mengkalkulasikan berapa besar ganti rugi yang harus diterima Meriance yang juga mengalami trauma akibat penyiksaan sadis itu," tegasnya.
Adapun mengenai gaji, Meriance juga telah diberi gaji untuk masa dua tahun yang disepakati oleh pihak pengirimnya. (Antara)