Cedera berat ini membuat dia harus dioperasi, sedangkan untuk bagian kuping dan lainnya terus dalam perawatan serius.
"Akan tetapi, ternyata Tuhan masih sayang sama saya karena saya masih bisa hidup sekalipun sudah mengalami penyiksaan yang sangat berat itu," ucapnya.
Sementara itu, Karvinus Tepa (48), suami korban yang saat ini berada di Malaysia untuk melihat langsung kondisi istrinya, berharap kasus ini cepat selesai agar dirinya bisa membawa pulang ibu dari empat anaknya yang tengah menunggu di kampung.
"Anak-anak minta saya jangan lama-lama di Malaysia dan minta cepat pulang bawa ibunya karena sudah setahun lebih tak jumpa," ungkap dia.
Pihak keluarga di kampung, lanjut dia, sudah menunggu Meriance pulang ke Tanah Air dan ingin permasalahan dituntaskan di Malaysia.
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjelaskan bahwa kasus Meriance ini terus dipantau perkembangannya sehingga semua dapat dituntaskan termasuk masalah hukumnya.
"Dari sisi proses hukum Meriance ini sudah selesai dan kesaksiannya juga telah selesai. Namun masih ada satu keperluan menunggu hasil visum," ucapnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihak KBRI Kuala Lumpur mendesak agar Jaksa Penuntut Umum lebih cepat menyelesaikan urusan visum tersebut.
Secara perdata juga akan dimintakan ganti rugi atas penderitaan dan cacat fisik yang dialami Meriance akibat penyiksaan tersebut.
"Kita akan meminta pengacara untuk mengkalkulasikan berapa besar ganti rugi yang harus diterima Meriance yang juga mengalami trauma akibat penyiksaan sadis itu," tegasnya.