Suara.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa kini pihaknya kembali memeriksa saksi guna menelusuri kronologi penemuan surat wasiat Akseyna.
Surat itu ditemukan pertama kali oleh rekan dekat Akseyna, yakni Jibril (18) di kamar kos Akseyna.
Namun dalam pemeriksaan, Jibril yang juga berstatus saksi kerap memberikan keterangan berbeda.
"Iya, dalam penyelidikan itu selalu dilakukan untuk mencocokkan dengan fakta-fakta baru yang ditemukan polisi," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).
"Mudah-mudahan segera dituntaskan, kasian orangtuanya," kata Iqbal.
Sebelumnya Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menduga Akseyna tidak bunuh diri.
Indikasi Akseyna dibunuh orang lain, didapat atas hasil autopsi pihak RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil autopsi menemukan beberapa luka lebam di bagian tubuh Akseyna.
"Hasilnya ada indikasi kematian yang tidak wajar," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015) lalu.
"Kalau matinya wajar kan wajahnya mulus, tapi ini ada luka lebam," katanya.
Untuk mendapatkan hasil pasti, polisi akan meminta keterangan ahli guna mengungkap kematian Akseyna. "Dia tewas terlebih dahulu sebelum masuk ke air atau karena tenggelam itu harus ada hasil keterangan tim ahli," katanya.
Seperti diketahui, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret lalu. Di tubuh lelaki 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya.
Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.