Untuk mendapatkan hasil pasti, polisi akan meminta keterangan ahli guna mengungkap kematian Akseyna. "Dia tewas terlebih dahulu sebelum masuk ke air atau karena tenggelam itu harus ada hasil keterangan tim ahli," katanya.
Seperti diketahui, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret lalu. Di tubuh lelaki 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya.
Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.