Suara.com - Panitia angket, hari ini, menyelenggarakan rapat pimpinan gabungan di gedung DPRD DKI Jakarta untuk membahas apakah hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lanjut atau tidak. Usai rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ada beberapa hal yang dibahas.
"Hasilnya itu satu masalah zonasi ditunda sampai nanti ada masukan-masukan dari para ahli. Mengenai masalah angket, dua fraksi menolak. Dua fraksi itu PDIP sama Hanura. Yang lainnya untuk melanjutkan dengan HMP," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2015).
Rapat tadi merupakan tindak lanjut temuan panitia angket dewan yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang dan etika dalam mengirimkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat berkeras untuk tidak melanjutkan temuan angket, namun sekarang terkesan galau.
"(Nasdem) mau menindaklanjuti, tapi yang ngomong wakilnya, si Pak Hasan Basri," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan besok, Kamis (7/6/2015), badan musyawarah akan menindaklanjuti temuan panitia angket.
"Ya nanti dibamuskan lagi arahnya kemana. Tapi yang jelas fraksi PDIP sama Hanura tidak (setuju HMP). Besok bamus besok," katanya.