Suara.com - Polisi belum dapat meningkatkan status Utomo dan Nurindria Sari, terduga kasus penelantaran anak. Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan dari RS Polri terhadap kedua pasangan suami-istri tersebut.
"Hasil tes kejiwaan Utomo dan Nurindria belum kami terima. Nanti kita akan gelar perkara kalau hasil tes sudah ada kesimpulan," kata Kanit II Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh, saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Namun, Mumuh memastikan, polisi akan melakukan observasi khusus terhadap Utomo terkait kasus penelantaran anaknya. Saat ini, pihaknya masih berkordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Tapi rencananya kita akan observasi lagi khusus di Utomonya. Kita masih kordinasi sama Dir Narkoba karena tes juga harus mempertimbangkan kondisi juga," katanya.
Sebelumnya, Utomo dan Nurindria pelaku penelantaran anak telah menjalani tes kejiwaan di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam kasus lain, kedua pasutri itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.