Suara.com - Hingga hari ini, Rabu (3/6/2015), hasil tes kejiwaan terhadap pasangan suami istri yang menelantarkan anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari, belum dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramajati.
"Hasil tes kejiwaan Utomo dan Nurindria belum kami terima. Nanti kita akan gelar perkara kalau hasil tes sudah ada kesimpulan," kata Kanit II Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh.
Kendati demikian, kata Mumuh, polisi akan melakukan observasi khusus terhadap Utomo. Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pasangan suami istri itu, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan sabu di rumah mereka di Cibubur.
Sementara itu, kelima anak mereka sekarang masih ditangani rumah aman milik negara.