Menristekdikti: Ijazah Universitas Berkley Palsu Semua

Rabu, 03 Juni 2015 | 17:52 WIB
Menristekdikti: Ijazah Universitas Berkley Palsu Semua
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan Universitas Berkley yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, tidak memiliki izin sebagai lembaga pendidikan.

‎"Kami sudah cek, kampus Berkley ini tidak punya izin. ‎Ijazah yang dikeluarkan Berkley ini kami anggap palsu semua," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir dalam konferensi pers di kantor Dikti, lantai 3, gedung D, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

‎Nasir menambahkan kasus kampus Berkley sudah diserahkan kepada polisi karena dinilai termasuk pelanggaran pidana, yaitu melakukan praktek pemalsuan ijazah.

"Kasus Barkley sudah kami serahkan ke kepolisian. Sekarang kami menunggu hasil pemeriksaan dari Polri," katanya. "Mereka telah melanggar UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi."

Nasir mengatakan kasus jual beli ijazah palsu harus menjadi pelajaran bagi semua kalangan.

‎"Ini jadi pembelajaran bagi semua. Sehingga hasil jual ijazah palsu tidak terjadi lagi. Bagi yang pengguna ijazah palsu akan kami cek," kata dia.

Sementara itu, Sirjon Pinem, pengacara Rektor Lembaga Manajemen Internasional Indonesia Liartha S. Kembaren, menyatakan akan mengklarifikasi tuduhan mengeluarkan ijazah palsu bermerk Universitas Berkley, Amerika Serikat. Klarifikasi akan disampaikan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
 
Sirjon mengatakan LMII bekerjasama dengan Universitas Berkley yang berada di Michigan, bukan Berkley yang ada di California.

"Selama ini ada anggapan kita kerjasama dengan yang di California. Salah besar itu, kita yang di Michigan," kata Sirjon saat dihubungi Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI