Suara.com - Rektor Lembaga Manajemen International Indonesia (LMII) yang bekerjasama dengan University of Berkley Michigan untuk mengeluarkan ijazah Ph.D, Liartha S.Kembaren mengklaim mempunyai bukti sekolahnya tidak mengeluarkan ijazah palsu. Buktinya berupa sepucuk surat
Sebelumnya lembaga pendidikan Liartha yang disebut sebagai Berkley Indonesia dituduh mengeluarkan ijazah palsu. LMII pun sudah dilaporkan ke Mabes Polri pekan lalu oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pengacara Liartha, Sirjon Pinem menjelaskan kliennya memegang surat izin berbentuk mandat dari pimpinan University of Berkley di Michigan. Surat itu berisi pernyataan jika Liartha bisa membuka universitas perwakilan Berkley di Asia, termasuk di Indonesia. Saat ini 'Berkley Indonesia' sudah membuka cabang di Surabaya, Bandung, Medan dan Jakarta.
"Ada surat dari University of Berkley yang berbunyi Prof Liartha itu bisa memasarkan perguruan tinggi ini di Asia. Itu langsung dari sana suratnya. Itu berbentuk sepucuk surat. Ini akan kita sampaikan ke Menristekdikti," kata Sirjon saat dihubungi suara.com, Rabu (3/6/2015).
Sirjon juga mengklaim 'Berkley Indonesia' sudah mempunyi izin operasi. Sementara proses belajar mengajarnya dilakukan via online, tidak tatap muka.
"Tapi kalau mahasiswanya menemukan kesulitan bisa menemui Prof Liartha di Kampus LMII setiap Jumat dan Sabtu," jelas dia.
sirjon juga mengklarifikasi jika LMII yang dipimpin Liartha memang lembaga kurus, bukan universitas yang mengeluarkan ijazah. Sementara yang berbentuk universitas adalah perwakilan University of Berkley di Indonesia.
"Kantornya yah di LMII itu. Tapi itu bukan kelas Berkley. Kelasnya itu secara online, tidak tatap muka," papar dia.