Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mendukung wacana pemeriksaan terhadap ijazah dan gelar anggota dewan. Hal ini menyusul ide yang digulirkan anggota DPR pascakasus anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan mantan staf ahli administrasi Denti Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus penggunaan gelar doktor palsu.
"Saya kira perlu (adanya penyisiran ijazah), kalau saya menyatakan ijazah palsu seperti kejahatan intelektual," ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).
Untuk Fraksi Gerindra, Taufik memastikan semua anggotanya memiliki ijazah asli.
"Saya di Fraksi Gerindra waktu proses pencalonan ada verifikasi faktual kayak apa di lingkungannya (masing-masing). Kedua klarifikasi administrasif," kata Taufik.
"Jadi yang lolos di kita lolos (pasti pas penyisiran ijazah palsu di DPRD DKI), soalnya kan di kita seleksi lebih awal dengan verifikasi faktual," Taufik menambahkan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Meity Magdalena Ussu setuju kalau pemeriksaan terhadap ijazah anggota dewan juga diterapkan di DPRD DKI Jakarta.
"Saya setuju. Kenapa? karena wakil rakyat harus menjadi contoh dari masyarakat," kata Meity kepada Suara.com, Minggu (31/5/2015).
Meity yang merupakan lulusan S2 dengan gelar MBA mengatakan ijazah atau gelar pendidikan harus dicapai dengan proses yang benar.
"Kalau orang bilang, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Jadi ilmunya nanti benar-benar bisa kita praktekkan karena kita mengalami prosesnya," kata anggota Komisi C.
Berbeda halnya dengan orang yang mendapatkan ijazah atau gelar dengan cara yang tidak sesuai peraturan, maka yang bersangkutan dapat dikatakan sebagai tong kosong nyaring bunyinya.
"Kalau segala sesuatu dilakukan secara semu, pasti akan ketahuan dan hasilnya semu jugalah," kata Meity.
Meity setuju ijazah atau gelar pendidikan seseorang bukan sekedar untuk prestige.