Suara.com - Mulai tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) ambon akan memberikan santunan kematian kepada warganya yang meninggal. Menurut Walikota Ambon Richard Louhenapessy langkah ini sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi kependudukan.
"Tahun 2015 Pemkot Ambon menyediakan santunan kematian warga masing-masing Rp2 juta sebagai bantuan untuk mengurangi beban keuangan keluarga yang ditinggalkan, selain itu kami juga berupaya untuk menertibkan administrasi kependudukan," katanya di Ambon, Rabu (3/6/2015).
Menurut dia, santunan kematian merupakan program untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain lima program prioritas yang masuk dalam agenda besar "Benahi Ambon" selama 2011-2016.
"Santunan kematian sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu untuk biaya pemakaman dan sebagai uang duka bagi keluarga yang sudah menghabiskan biaya," tambahnya.
Richard mengatakan, warga kota yang berhak mendapatkan santunan kematian adalah warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Ambon.
Warga yang tidak memiliki KTP Kota Ambon, ujarnya, tak akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Kebijakan ini ditempuh agar warga kota yang tidak memiliki KTP dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Sampai saat ini masih banyak warga yang belum miliki KTP Kota Ambon, sehingga kami lakukan kebijakan seperti ini agar kedepan administrasi kependudukan baik KTP maupun Kartu keluarga dapat diurus warga kota," ujarnya.
Ditambahkan, sebelum menyerahkan santunan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terlebih dulu menerbitkan akte kematian.
"Tetapi setelah pemberian santunan setiap bulan akte kematian yang diterbitkan sebanyak 30 hingga 40 akte. Hal ini bukan nilai santunan tetapi administrasi kependudukan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat tertib," ujarnya.
Richard menambahkan, pemberian tunjangan kematian akan dilakukan melalui RT/RW dengan cara melaporkan warga yang meninggal ke desa, negeri atau kelurahan, kemudian akan diteruskan ke Disdukcapil.
"Proses penerimaan uang kematian itu sangat mudah dan tidak akan dipersulit, kami berupaya agar sebelum melakukan pemakaman, pihak keluarga sudah terima tunjangan tersebut," tandasnya. (Antara)
Pemkot Ambon Akan Santuni Warganya yang Meninggal
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2015 | 14:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sang Ibu Meninggal Dunia, Dede Yusuf Berusaha Terlihat Tegar Sambut Pelayat
28 November 2024 | 11:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI