Kopassus Beri Santunan 100 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan

Selasa, 02 Juni 2015 | 22:46 WIB
Kopassus Beri Santunan 100 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kedua kiri) didampingi Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy (kiri) memeriksa senapan tembak jitu (sniper) di Markas Grup-1 Kopassus, Serang, Banten, Rabu (11/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus, Mayjen TNI Doni Monardo berjanji memberikan dana santunan senilai Rp100 juta kepada keluarga anggota TNI AU Sersan Mayor Zulkifli yang menjadi korban pengeroyokan anggota Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Bagi korban yang saat ini dirawat dirumah sakit akan membantu biaya pengobatan sampai sembuh," kata Danjen Kopassus Doni Monardo seperti dilansir dari rilis yang disampaikan pada Selasa malam (2/6/2015).

Danjen Kopassus juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI AU dan keluarganya.

Sementara itu terkait kedatangan jenazah dibandara Halim Perdanakusuma, Danjen Kopassus diwakili Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Santos G Matondang dan sejumlah staf turut menyambut kedatangan jenazah.

Doni menyesalkan kejadian pengeroyokan itu dan menjamin akan memproses hukum secara transparan atas para pelaku.

Seperti diberitakan, peristiwa pengeroyokan terjadsdi pada  Minggu (31/5/2015) pukul 02.45 WIB di Bima Karaoke Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.

Keributan diawali dengan perkelahian antara oknum anggota Grup 2 Kopassus dengan anggota TNI AU Adisumarmo Solo dan mengakibatkan seorang meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka-luka.

Sebanyak lima anggata Grup 2 Kopassus yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Denpom Solo guna diproses lebih lanjut.

Sementara, Kepala Penerangan dan Kepustakaan Lapangan Udara Adisucipto Mayor Sus Hamdi Londong mengatakan tersangka pengeroyok sebanyak 12 anggota Grup 2 Kopassus ‎Kandang Menjangan.

"Menurut informasi tadinya ada tiga tersangka, tapi sekarang berkembang menjadi 12 orang, dan sudah ditangani Sub Denpom Solo," kata Londong. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI