Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz memastikan menolak tawaran islah dengan PPP kubu pimpinan Romahurmuziy.
"Berdasarkan hasil Rapimnas, mayoritas peserta menyatakan tidak boleh melakukan islah karena kita memiliki kekuatan dengan Mahkamah Partai PPP yang mengesahkan kepengurusan Jakarta dan putusan PTUN membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan Kepengurusan Romi," kata pengurus DPP PPP kubu Djan Faridz bidang Peraturan KPU, Jouw Hasyim, di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan PPP untuk mengikuti Pilkada serentak tahap pertama pada 9 Desember 2015 mendatang, Jouw mengatakan pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Kita tunggu incracht-nya seperti apa Juni ini selesai kok, jika pihak Surabaya yang dimenangkan oleh PTTUN maka kami akan ikhlas menerima dan harusnya mereka juga menerima jika keadaan sebaliknya," ujarnya.
Kendati demikian, Jouw mengatakan jika kubu Romi yang akhirnya dimenangkan oleh PTTUN yang artinya SK Menkumham tersebut aktif dan berlaku, dia menegaskan tidak akan bergabung dengan Romahurmuziy.
"Kita akan ikhlas menerima, namun tidak akan bergabung dengan kubu Romi. Untuk kemungkinan buat partai baru saya no comment. itu nanti biar pak Ketum yang jawab dan putuskan," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan, jika keadaan tidak memungkinkan bagi partainya untuk mengikuti Pilkada serentak, maka dia akan mengajukan kadernya untuk bisa mencalonkan diri dengan menggunakan kendaraan parpol lainya, terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Partai Gerindra untuk Pilkada serentak dan saya akan mengajukan kader-kader terbaik PPP ke Gerindra untuk berkoalisi baik PPP ikut atau tidak. Namun koalisi kami tidak hanya tertutup pada Gerindra namun bisa juga Golkar, PAN, PKB, PDIP dan lainnya namun kami utamakan dengan partai dari KMP," ujar Djan. (Antara)