Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menuding Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, melanggar AD/ART dan undang-undang. Menurut dia, Romahurmuziy bukan ketua partai berlambang kabah yang sah.
Suara.com - "Romi secara hukum AD/ART melanggar, secara undang-undang juga melanggar. Dasar hukumnya apa dia (Romahurmuziy) mengaku-aku sebagai ketua umum PPP yang sah. Ini kan dapat dikatakan penipuan," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa(2/6/2015).
Djan Faridz juga menuding Romahurmuziy memfitnah.
"Dia tukang fitnah, masyarakat hendaknya jangan dengerin dia," ujar Djan Faridz.
Djan Faridz mengibaratkan Romahurmuziy sebagai seorang anak.
"Dia ini kan anak, kalau anak bandel ya dibilangin, kalau tidak bisa dibilangin kan harus sedikit disentil biar tahu kesalahannya apa," kata Djan.
Kemarin, Senin (1/6/2015), Romahurmuziy mengajukan syarat islah dengan kubu Djan Faridz.
"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekretaris jenderal. Tidak lagi dibutuhkan mediator, karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romy melalui keterangan tertulis.
Romi menerangkan dalam AD/ART PPP terdapat persyaratan seorang ketua umum dan sekretaris jenderal, di mana dalam Pasal 5 huruf a diterangkan untuk kedua jabatan diperlukan orang yang memiliki akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Sementara Pasal 5 huruf d menyatakan pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bhakti.
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujar Romahurmuziy.
Romahurmuziy menyebutkan tiga hal yang mendesak PPP untuk segera islah. Pertama, kebutuhan psikis kader di berbagai daerah yang semuanya meminta islah.
Kedua, kebutuhan kepastian rekrutmen untuk pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015. Meski para kader mendaftar melalui DPW dan DPD yang sah, secara kebatinan akan lebih nyaman jika PPP tidak mengalami persoalan.
Ketiga, kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Islah jangan sekedar dengan kata-kata tapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh apalagi merusak," kata Anggota Komisi III. (Tri Setyo)