KPK Ajukan 17 Kriteria Pemimpin ke Pansel

Siswanto Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2015 | 19:13 WIB
KPK Ajukan 17 Kriteria Pemimpin ke Pansel
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya, perlu ada penelusuran rekam jejak yang kuat mengenai integritas si calon pemimpin.

"Karena integritas ada dalam hati, jiwa, tidak muncul dari psikotes atau wawancara. Pansel bisa tracking ketat mengenai perjalanan orang ini," kata Johan.

Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan pada 4-25 Juni 2015.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah memiliki ijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta mengumumkan kekayaan seusai peraturan yang berlaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI