Polisi Sebut Aksi Rocky Pertamakali Terjadi di Jakarta Barat

Siswanto Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2015 | 18:35 WIB
Polisi Sebut Aksi Rocky Pertamakali Terjadi di Jakarta Barat
Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan kasus Rocky Herdamel merupakan yang pertamakalinya terjadi di Jakarta Barat. Rocky ditetapkan menjadi tersangka karena mengendarai sepeda motor Honda Sport Touring 1300 CC tanpa surat dan dimodifikasi mirip kendaraan anggota polisi lalu lintas.

"Sebelumnya belum pernah terjadi. Ini satu hal yang unik," kata Ipung kepada Suara.com, Selasa (2/6/2015).

Polisi menindak tegas Rocky agar kasus serupa tak terulang lagi.

"Ini antisipasi jangan sampai warga ikut-ikutan ulahnya Rocky, karena bisa meresahkan masyarakat, masa polisi-polisian begitu," kata Ipung.

Ipung mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan di jalan raya dan menghormati sesama pengguna jalan.

"Ini tindaklanjut dari penertiban kendaraan bermotor yang tidak pada peruntukannya, misalnya penggunaan sirine, rotator. Masyarakat banyak yang komplain," kata Ipung.

Ipung mengatakan polisi lalu lintas saja tidak sembarangan menggunakan rotator.

"Petugas memiliki hak pakai itu, tapi itu pun ada ketentuan. Tidak sembarangan," katanya.

Perilaku Rocky, kata Ipung, membuat masyarakat bingung dan bisa menjelekkan polisi apabila tindakannya kurang terpuji di jalan.

REKOMENDASI

TERKINI