Polisi Telusuri Moge Tanpa Surat Bergaya Polantas Milik Rocky

Siswanto Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2015 | 18:15 WIB
Polisi Telusuri Moge Tanpa Surat Bergaya Polantas  Milik Rocky
Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi menelusuri asal muasal sepeda motor Honda Sport Touring 1300 CC tanpa surat dan dimodifikasi mirip kendaraan anggota polisi lalu lintas milik Rocky Herdamel. Rocky sendiri sekarang sudah dijadikan tersangka terkait gayanya yang seakan-akan anggota polisi lalu lintas.

"Ini akan ditindaklanjuti Reserse mengenai kendaraannya. Akan ditelusuri asal-usulnya darimana dia dapat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo kepada Suara.com, Selasa (2/6/2015).

Rocky ditangkap anggota Polres Jakarta Barat ketika masuk jalur Transjakarta pada Jumat (29/5/2015).

Ia dikenakan Pasal 508 KUHP tentang ketertiban umum.

Ipung mengatakan kasus tersebut masih kategori tindak pidana ringan sehingga Rocky tidak ditahan. Kasus ini sekarang ditangani petugas Reserse Kriminal Umum di Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya.

Ipung mengatakan setelah berkas lengkap, kasus Rocky akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

REKOMENDASI

TERKINI