Pasangan Mahasiswa Terjaring Razia Hotel di Malam Nishfu Sya'ban

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2015 | 14:29 WIB
Pasangan Mahasiswa Terjaring Razia Hotel di Malam Nishfu Sya'ban
Razia Rumah Kost
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu pasangan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri Islam di Kota Banjarmasin terjaring razia hotel yang dilaksanakan Polsekta Banjarmasin Tengah di malam Nishfu Sya'ban.

"Kedua insan itu sama-sama berasal dari perguruan tinggi yang sama dan mereka didapati dalam satu kamar," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa (2/6/2015).

Ia mengatakan untuk kedua mahasiswa itu diketahui berinisial AM (laki-laki) dan MM (perempuan) mereka terjaring razia di rumah penginapan Rindang pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Karena tidak bisa melihatkan surat nikah sebagai pasangan yang resmi dengan terpaksa polisi yang melakukan razia menggiring mereka berdua untuk naik ke mobil patroli.

Usai melakukan pemeriksaan di Home Stay Rindang, polisi selanjutnya menuju Hotel Mira Inn di hotel tersebut polisi tidak menemukan pasangan bukan suami-istri.

Dari Hotel Mira Inn, polisi langsung menuju Hotel Cahaya yang berada di Jalan Piere Tandean. Di sana ditemukan dua pasangan bukan suami-istri karena tidak dapat menunjukkan kartu nikah.

"Hasil razia ini kami temukan tiga pasangan salah satunya pasangan mahasiswa, dan razia ini dalam rangka penertiban pasangan mesum pada malam keagamaan yaitu malam Nishfu Sya'ban," ungkapnya.

Untuk tindak lanjut para pasangan yang diduga melakukan mesum di kamar hotel itu dilakukan pendataan identitas diri mereka dan selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Mereka semua kami lakukan pembinaan guna mengetahui bahaya melakukan hubungan seks di luar nikah," katanya.

Semua pasangan mesum menjalani pembinaan dan selanjutnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan apabila tertangkap di kemudian hari siap untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI