Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Selasa, 02 Juni 2015 | 12:26 WIB
Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
Hakim Haswandi di sidang putusan praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas putusan hakim Haswandi, salah satu pimpinan KPK Johan Budi mengatakan akan mengajukan banding. Keputusan rapat diambil setelah rapat pimpinan KPK dan tim hukum pada Senin (1/6/2015) siang.

"Kami baru saja memutuskan tadi siang rapat dengan pimpinan dan tim hukum langkah hukum melakukan upaya banding untuk putusan praperadilan HP (Hadi Poernomo)," ujar Johan di gedung KPK.

Johan mengatakan KPK mendaftarkan banding ke pengadilan pada Senin sore. Upaya tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pasal 77 KUHAP terkait objek praperadilan. Menurut Johan, penghentian sprindik akibat putusan praperadilan dapat diajukan upaya banding.

"Terkait itu, kami memutuskan upaya banding," kata Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI