Polisi Serahkan 65 Pencari Suaka ke Imigrasi

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2015 | 08:46 WIB
Polisi Serahkan 65 Pencari Suaka ke Imigrasi
Sebuah perahu yang dinaiki warga Muslim Rohingya ditarik perahu nelayan Aceh, (20/5). (Reuters/Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyerahkan 65 pencari suaka yang terdampar di Pulau Landu Ti pada Minggu (31/5/2015) malam kepada pihak Imigrasi Kota Kupang.

Kepala Kepolisan Resor Rote AKBP Hidayat saat dihubungi dari Kupang, Selasa, mengatakan pencari suaka tersebut telah diperiksa oleh tim penyelidik dan terbukti mereka hendak berlayar menuju ke Australia namun terdampar di Rote.

"Hari ini sekitar pukul 14.00 Wita, namun untuk Pelabuhan Tenau atau Bolok belum dipastikan untuk menurunkan 65 pencari suaka tersebut," katanya.

Seorang nahkoda kapal dan dua pencari suaka yang melarikan diri saat diamankan pada Minggu (31/5/2015) malam, telah ditangkap pada Senin, (1/6./2015) sore oleh pihak kepolisian setempat.

Hidayat mengatakan saat mengirim pencari suaka tersebut ke Kupang, dirinya dan beberapa anggota kepolisan akan melakukan penjagaan yang ketat terhadap mereka.

Kepolisian Resor Rote Ndao pada Minggu (31/5/2015) malam berhasil mengamankan 65 pencari suaka yang terdampar di Pulau Landu Ti.

Kepolisian mendata status mereka, yakni satu berkewarganegaraan Myanmar, 10 berasal dari Bangladesh, dan 54 lagi berasal dari Srilangka.

Hidayat mengatakan 65 pencari suaka tersebut berniat mencari suaka di Australia, namun saat memasuki wilayah perairan negara tersebut, pihak keamanan laut dari negara itu langsung menghalau mereka.

Saat ditemukan, para pencari suaka tersebut menggunakan dua kapal kayu, sedangkan saat diamankan mereka langsung ditampung di rumah kepala desa di daerah itu.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Yustina membenarkan hal tersebut. Mereka akan langsung dijemput oleh pihak Imigrasi Kota Kupang.

"Benar kalau hari ini (2/6/2015) 65 pencari suaka tersebut akan diserahkan kepada pihak Imigrasi, namuan karena Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang penuh, maka untuk sementara mereka akan ditempatkan di Hotel Ina Boy Kupang," katanya.

Ia mengatakan mereka akan dijemput petugas di Pelabuhan Tenau Kupang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI