Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum. (Antara)
Ical Bahas Putusan Pengadilan di Rumah Dinas JK
Laban Laisila Suara.Com
Senin, 01 Juni 2015 | 22:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Analis: Politik Bikin Candu, Jokowi Masuk Partai Tinggal Menunggu Waktu
16 Januari 2025 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI