Produsen kosmetika yang tergabung dalam Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia menyatakan butuh koordinasi banyak pihak untuk memerangi impor kosmetika ilegal. Impor ilegal telah merugikan masyarakat maupun negara.
"Mengatasi hal ini, bukan hanya kerja Kemenperin, tapi kerja keras berbagai instansi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak," kata Ketua DPP PPA Kosmetika Indonesia, Putri Kuswisnuwardani, di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Putri mengatakan Kemenperin bisa membantu untuk menyaring masuknya kosmetika dari luar negeri serta peningkatan standar-standar nasional industri dan meninjau para pelaku industri.
Menurut Putri selain merugikan negara karena terdapat potensi kehilangan pajak, impor kosmetika ilegal juga akan mengganggu kesehatan masyarakat serta menghambat potensi pendapatan para pelaku legal dalam negeri.
"NIlai impor kosmetika ilegal tersebut Rp80 triliun pada 2012. Ke depan kami mengharapkan keran-keran impor secara ilegal bisa diminimalisir agar tidak mengalami kebocoran terlalu dalam," kata Putri. (Antara)