Ini Cara Kemenkumham Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Senin, 01 Juni 2015 | 11:31 WIB
Ini Cara Kemenkumham Cegah Peredaran Narkoba di Lapas
Menkumham
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan terobosan untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang melibatkan petugas Lapas.

Dirjem HAM Mualimin Abdi mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lapas.

"Saya kira efektif, itu adalah salah satu cara, sidak itu adalah salah satu cara," kata Mualimim usai menggelar apel di Lapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/6/2015).

Selain itu, Kementerian yang dipimpin Menkumham Yasona Laoly berencana mencanangkan rotasi terhadap pegawai. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya dugaan keterlibatan petugas Lapas dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kemudian Menkumham juga ingin mencanangkan rotasi yang stabil. Jadi pegawai lapas tidak terlalu lama dia berada disatu tempat, dikhawatirkan akan membuat jaringan, oleh karena itu menkumham menginginkan adanya rotasi mutasi yang cepat , yang tak terlalu lama biar jaringan itu tak terbentuk dan menggurita," katanya.

Sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi (24) hari ini resmi dipecat Kemenkumham lantaran terlibat dalam peredaran sabu di lapas tersebut.

Sebelum dilakukan pemecatan, sipir yang terlibat dalam peredaran 17 kg sabu itu telah menandatangani SK pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasona Laoly. SK pemecatan bernomor
MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin.

Dedi dicopot dari jabatannya itu karena terlibat peredaran narkoba yang ditemukan Badan Narkotika Nasional. Dia ditangkap BNN pada Jumat (22/5/2015) kemarin bersama tujuh orang tersangka. Dalam upacara ini, Dedi dipecat dengan hormat tanpa permintaan sendiri.

Setelah upacara selesai, Dedi tidak mau berkomentar sedikit pun saat awak media menanyakan perihal adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Terlihat 2 petugas BNN langsung membawa Dedi untuk ditindaklanjuti secara hukum. Dedi digelandang petugas ke kantor BNN pusat, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI