Persatuan Majikan Malaysia Tolak Naikkan Gaji TKI

Senin, 01 Juni 2015 | 10:29 WIB
Persatuan Majikan Malaysia Tolak Naikkan Gaji TKI
Ilustrasi TKI. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Pemerintah Indonesia meminta kenaikan gaji TKI di Malaysia dari 800 ringgit menjadi 1.200 ringgit per bulan ditolak Persatuan Majikan Amah Malaysia (Mama). Mereka menilai kenaikan itu tidak layak dan terlalu mendadak. Selain itu kinerja TKI dinilai tidak sepadan karena memiliki kualitas kerja rendah.

"Kualitas dan kemahiran pembantu rumah yang dikirim ke Malaysia masih rendah dan jauh dari berbeda jika dibandingkan dengan pekerja yang dikirim ke negara lain seperti Arab Saudi, Jepang atau Hongkong," katanya Presiden Persatuan Majikan Amah Malaysia (MAMA) Engku Ahmad Fauzi Engku Muhsein seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin (1/6/2015).

Ia menilai gaji antara 500-800 ringgit sudah mencukupi. Karena semua kebutuhan termasuk pengobatan, biaya hidup telah disediakan oleh majikan di Malaysia.

Pemerintah, lanjut dia, perlu meneliti sebaik mungkin rencana itu karena kenaikan yang diminta agak tinggi dan tidak mampu ditanggung majikan yang rata-rata berpendapatan sederhana.

"Jumlah gaji yang diminta menyamai pendapatan pegawai di negara ini dan itu tidak masuk akal," katanya.

Hal senada disampaikan Presiden Persatuan Agensi Pekerja Asing Malaysia (PAPA), Jeffrey Foo, yang mengatakan bahwa pembantu rumah asal Indonesia tidak memiliki kemahiran dasar serta ada yang melarikan diri ketika bekerja.

"Mereka (Indonesia) seharusnya memperbaiki sistem latihan sebelum mengirim pekerja mereka ke negara ini. Selain itu pastikan kasus pembantu rumah lari ketika bekerja tidak berulang jika mau gaji tinggi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI