Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memarahi Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, lantaran mengizinkan penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyelenggaran tersebut membuat pelaksanaan Pasar Rakyat Jakarta di Senayan, Jakarta Selatan, yang dihelat dari 30 Mei hingga 5 Juni berantakan. Warga memilih datang ke Kemayoran ketimbang Senayan.
"Memang berantakan. Makanya saya sudah tegur Pak Wagub. Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan. Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov, yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/6/2015).
"Apalagi Wagub ini bukan pasangan lho untuk kasus Pak Djarot. Saya yang melantik. Jadi Wagub kasus DKI sekarang lewat undang-undang Perppu, dia itu nggak beda dengan deputi sebetulnya," Ahok menambahkan.
Ahok pun memastikan bahwa para pedagang di PRJ Senayan rugi total. Para pedagang diharuskan membayar Rp2 juta kepada pengelola, sedangkan pendapatan mereka tak sesuai harapan.
"Sekarang kan pedagang dirugikan, ditarik Rp2 juta dan listrik semua nggak dipenuhi. Makanya saya bilang ke Pak Wagub, kita sudah pernah coba di Monas waktu sama Pak Jokowi. Jadi ini semua mau manfaatin kita cari duit doang," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan bahwa pemprov DKI, ke depan, tidak akan membuat PRJ "tandingan" setiap peringatan HUT Jakarta.
"Jadi lebih baik kita tekan di JIExpo PRJ kasih lebih banyak ruangan untuk UMKM yang murah. Makanya saya bilang ke Pak Wagub nggak bisa lagi kayak gini. Bagi saya ini tidak boleh terjadi lagi. Tahun depan nggak boleh lagi keluar surat pakai wagub, nggak ada cerita surat dari wagub," jelas Ahok.