Empat Ratus WNI Terdeteksi Bekerja di Tempat Judi Kamboja

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 01 Juni 2015 | 05:45 WIB
Empat Ratus WNI Terdeteksi Bekerja di Tempat Judi Kamboja
Staf KBRI mendampingi 16 WNI asal Riau yang diduga disandera di Kamboja. [dok/Kemenlu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pnohm Phen mengungkapkan, sedikitnya terdapat 400 orang warga Indonesia asal Provinsi Riau bekerja di bisnis perjudian di Kamboja, dimana puluhan diantaranya sempat bermasalah bahkan sempat disandera oleh bos judi.

"KBRI melakukan proses pendataan terhadap 400 orang WNI asal Provinsi Riau yang bekerja di sektor judi kasino di Propinsi Kandal, Kamboja," kata Sekretaris Pertama KBRI Phnom Penh-Kamboja, M. Muhsinin Dolisada, melalui pernyataan pers, Minggu (31/5/2015).

KBRI Phnom Phen menyatakan hal itu terkait penyelesaian kasus 23 WNI asal Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya sempat ditahan oleh pengusaha kasino judi di Kamboja.

Hal itu berawal saat sejumlah warga Kepulauan Meranti diajak oleh Jefri, juga warga setempat, untuk bekerja di kasino di Kamboja pada Februari 2015.

Masalah muncul ketika Jefri diduga melarikan uang bos kasino sekitar Rp2 miliar yang mengakibatkan puluhan warga Meranti disandera bos judi karena dituding menjadi kaki-tangan Jefri.

Meski begitu, 23 WNI tersebut akhirnya dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah. Sebanyak 13 warga sudah pulang ke Indonesia pada Jumat pekan lalu (29/5/2015) dan 10 orang lainnya bisa pulang pada Minggu (31/5/2015).

Sementara itu, tinggal satu warga yakni Jefri yang masih menjalani proses hukum dengan tuduhan penggelapan uang bos judi.

"KBRI masih mengawal proses hukum saudara Jefri untuk menyelesaikan tuduhan penggelapan uang terhadap perusahaan judi online yang dilakukannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI