Suara.com - Organisasi Human Rights Watch (HRW) melaporkan bukti terbaru yang menunjukkan kalau para pimpinan sekutu Arab Saudi masih menggunakan bom curah, yang dilarang secara internasional, di Yaman,
Lembaga pengawas hak asasi manusia berpusat di New York menyampaikan laporan terbaru itu pada Minggu (31/5/2015).
Laporan menyebutkan, terdapat tiga jenis bom curah yang digunakan di Yaman, sejak pesawat tempur sekutu menyerang pemberontak Syiah dan sekutu mantan presiden Ali Abdullah Saleh pada 26 Maret hingga sekarang.
"Sekutu pimpinan Arab Saudi di Yaman harus mengakui bahwa mereka menggunakan bom curah terlarang dan sangat mungkin membahayakan warga," kata peneliti utama HRW Ole Solvang.
"Senjata itu tidak dapat membedakan sasaran militer, warga dan amunisi kecil, terutama anak-anak, bahkan beberapa waktu setelah pertempuran," tambah Ole.
HRW mengatakan, bahwa senjata yang dilarang tersebut telah melukai beberapa warga sipil, termasuk seorang anak dalam serangan terhadap pemberontak Houthi.
Dua dari tiga orang terluka dalam sebuah serangan udara dicurigai merupakan warga sipil, sementara bom curah yang meledak setelah beberapa waktu di tanah telah melukai empat warga sipil lainnya, termasuk seorang anak.
Dia menambahkan, kedua kasus tersebut terjadi di daerah yang sedang diserang oleh kelompok koalisi.
Arab Saudi dan sembilan anggota lainnya di koalisi tidak menandatangani Konvensi Bom Curah tahun 2008 yang melarang penggunaannya.
Bom curah dapat ditembakkan dengan roket, mortir, dan artileri, atau dijatuhkan dari udara menggunakan pesawat.
Biasanya, senjata tersebut kemudian menyebar di udara menjadi bom-bom kecil dalam jumlah banyak, sehingga dapat menjadi ranjau darat di tanah jika gagal meledak.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), konflik Yaman yang dimulai sejak Maret telah menewaskan sedikit-dikitnya 2.000 orang dan melukai 8.000 lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak. (Reuters)