Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan Polri proaktif memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Disebutkan, indikasi ada gratifikasi itu adalah penggunaan jet pribadi untuk terbang dari Singapura ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, oleh Sudirman yang kemudian tagihannya ditujukan kepada anak uasaha PT. Pertamina (Persero) yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Saya mohon KPK, kepolisian, kKejaksaan untuk menjemput bola dengan kaitan dugaan gratifikasi (Sudirman Said) ini. Karena pelimpahan pembayaran yang ditujukan kepada Petral itu sudah bisa menjadi satu alat bukti penerimaan gratifikasi, dan jam terbangnya pun tercatat semua kok ," kata Ruhut saat ditemui di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Ruhut menilai hal tersebut perlu segera diverifikasi aparat penegak hukum, lantaran Sudirman sudah mengakui pernah menggunakan private jet dari Singapura ke Lhoukseumawe.
Ruhut mengatakan jika temuan tersebut terbukti, Sudirman bisa kena masalah besar.
Ruhut menegaskan bahwa desakannya ini bukan karena untuk membalas atas pernyataan Sudirman yang mengait-ngaitkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam upaya pemberantasan kasus mafia minyak dan gas.
"Pak Jokowi saja hidupnya sederhana, masak menterinya begitu. Ini bukan kami yang cari-cari. Ini pengamat yang sampaikan ke publik dan dibenarkan staf beliau sendiri, tanpa saya tanya. Saya kira, kan Sudirman Said, tidak perlu lagi oleh Pak Presiden dipertahankan. Kita tahu Pak Presiden kita kemana saja, dengan jarak dekat menggunakan economy class, ini Sudirman Said malah menggunakan private jet yang nilai sewanya sangat mahal. Lantas pembayarannya diberikan ke Petral lagi. Jadi saya minta aparat untuk segera mengusut hal ini,” katanya.