Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat rumah kos yang pernah ditinggali Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby di Jalan Tebet Utara, nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan, akan dibongkar karena terbukti menyalahi izin mendirikan bangunan, yakni berdiri di atas ruang terbuka hijau.
"Karena gak ada izin. Karena itu jalur hijau," ujar Djarot di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015).
Djarot mengatakan bangunan tersebut akan dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
"Nanti biar Pak Wali Kota (Jakarta Selatan, Syamsudin Noor) yang mendata. Itu jalur hijau itu (harus dibongkar). Dan dia sudah mengajukan surat pada kita untuk bongkar sendiri. Permintaan dia sendiri," katanya.
Sebelum memberikan instruksi pembongkaran rumah kos tersebut, Djarot bertemu dengan lurah, camat, Wali Kota Jakarta Selatan.
Kasus Deudeuh telah menyedot perhatian. Kasus ini bukan hanya membongkar sejumlah bisnis prostitusi yang dijalankan melalui media online, tetapi juga mendesak pemerintah Jakarta mengambil kebijakan pendataan penghuni kos, rusun dan apartemen.
Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB. Ia dibunuh oleh teman kencan yang merupakan seorang guru.